ISO 37001 adalah standar sistem manajemen anti korupsi & suap yang baru saja dikeluarkan oleh ISO.
ISO adalah organisasi internasional yang mengembangkan dan menerbitkan Standar internasional , dan yang terdiri dari badan standar nasional dari 163 negara anggota.
ISO 37001 didesain sebagai instrumen untuk membantu organisasi mengembangkan, mengimplementasikan, merawat, dan memperbaiki program anti suap.
Instrumen ini isinya serangkaian tindakan dan kontrol yang harus dilakukan untuk mencegah, mendeteksi, dan mengatasi suap. Standar ini sudah didesain sefleksibel mungkin sehingga bisa digunakan oleh berbagai jenis dan skala organisasi, juga berbagai konteks budaya. Standar manajemen anti suap ini juga dirancang adaptif sehingga mudah diintegrasikan ke dalam sistem manajemen lain yang sudah ada dalam sebuah organisasi.
Standar anti suap ini digawangi oleh ISO/PC 278. Dari sejarahnya, ISO 37001 ini sebenarnya diturunkan dari UK bribery Act dan British Standard 10500 tentang anti suap.
Standar ini cukup menjanjikan untuk memperkecil peluang tindakan korupsi dan suap. Mereka yang menerapkan standar manajemen ini potensial bisa menyelesaikan suap yang dilakukan oleh organisasi atau personalia organisasi atau asosiasi bisnis yang bertindak atas nama organisasi atau untuk keuntungan organisasi. Selain itu, juga suap yang dilakukan oleh organisasi atau personalia organisasi atau asosiasi bisnis dalam kaitannya dengan kegiatan organisasi.
Untuk itu pada tanggal 14 Oktober 2016, ISO secara resmi menerbitkan ISO 37001:2016
ISO 37001 adalah sistem manajemen anti suap yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program kepatuhan anti-suap.
Menggunakan pendekatan berbasis risiko, ISO 37001 dapat memungkinkan perusahaan untuk membuat keputusan yang lebih baik tentang mitra bisnis dan pihak ketiga, dengan memahami dan proaktif mengelola risiko yang akan hadir dari hubungan kerjasama tersebut.